DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya kini mulai menerapkan pemberian sanksi berupa denda kepada setiap pemilik ternak, yang kedapatan melepas ternaknya ke fasilitas publik dan tertangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
DIALEKSIS.COM | Jantho - Demi menjaga ketertiban dan kebersihan dalam kawasan Kabupaten Aceh Besar, Dinas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendukung peraturan yang ditegakkan oleh aparatur Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam dengan memberikan sanksi kepada peternak yang membiarkan hewan ternaknya berkeliaran di perkampungan warga dan jalan dengan membayar sanksi administrasi sebesar 500 ribu rupiah.